Bayang-bayang Proxy War Di Balik Peredaran Narkoba
Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat)
Pada satu waktu berkesempatan menghadiri undangan dari Kepala Desa Ciptagumati di Cikalongwetan. Undangan berkenaan dengan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). Kegiatan yang merupakan program desa tersebut diisi oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat. Para peserta yang terdiri atas kalangan remaja dan pemuda serta para kader desa, mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka mendapat asupan informasi tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. Bahaya bagi mereka secara pribadi serta bahaya bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Pemahaman utuh tentang bahaya mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya menjadi tanggung jawab berbagai pemangku kepentingan sehingga setiap masyarakat memahami hal itu secara komprehensif.
Mengacu pada statistik kependudukan, sejak tahun 2010 sampai diperkirakan tahun 2045, bangsa ini akan mendapat bonus demografi. Bangsa ini akan dihuni dan didominasi oleh penduduk dengan kategori working age,usia kerja atau usia produktif. Mereka akan berpotensi untukmenjadi energi besar guna mendorong kemajuanbangsa dan negara. Kepemilikan potensi ini bila terkelola dengan optimal akan dapat menjadi modal utama pemajuan bangsa dan negara. Lebih jauh lagi, bisa mendorong bangsa ini untuk menyejajarkan diri dengan bangsa lain dalam percaturan persiangan kehidupan dunia.
Beberapa pemerhatipernah mengungkapkan, bahwa bangsa Indonesia tengah berada di bawah ancaman proxy war dari berbagai pihak. Upaya tersebut dimungkinkan karena ada ketakutan lahirnya kekuatan bangsa ini dengan working age sebagai sumber daya potensialnya. Untuk mencegah dan melumpuhkan kekuatan yang akan dimiliki bangsa ini, salah satu cara yang dilakukan adalah menerapkan strategi proxy war.
Proxy war adalah perang yang diciptakan lawan atau musuh dengan menggunakan dan memanfaatkan pihak ketiga sebagai mesin perangnya. Pihakketiga yang digunakanuntuk memerangi ini bisa dalam bentuk lembaga non-negara, organisasi, tentara bayaran, atau kekuatan lainnya yang dipandang dapat menyerang lawan tanpamenyebabkan perang dalam skala penuh. Dalam proxy war ini lembaga atau negara yang memerangi cukup sulit dideteksi. Proxy war dilakukan dengan maksud untuk menguasi sumber daya negara atau bangsa yang diperanginya. Dengan istilahsederhana, proxy war ini bisa disamakan dengan istilah memukuldengan meminjam tangan orang lain.
Sejarah telah membuktikan, kekalahan Tiongkok atas Inggris merupakan keberhasilan strategi proxy war yang dijalankan Inggris. Tiongkok harus bertekuk lutut pada Inggris karena banyak prajuritnya menjadi pecandu opium yang dipasok secara besar-besaran ke Tiongkok oleh pihak ketiga yang menjadi aktor pelaksananya. Padahal, selama beberapa tahun sebelumnya, Tiongkok susah ditaklukan oleh Inggris. Ujung dari kekalahan tersebut, Tiongkok harus menandatangani Perjanjian Nanking yang salah satu isinya adalah penguasaan Inggris atas Hongkong selama 100 tahun.
Harapan agar kejadian yang dialami Tiongkok tidak teralami oleh bangsa ini. Kecanduan penduduk potensial yang tengah dalam posisi working age sehingga menjadi sosok harapan masa depan bangsa harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba harus terus ditekan, sehingga target pelemahan sendi-sendi kehidupan bangsa melalui pembunuhan karakter generasi masa depannya dapat disingkirkan.
Untuk melakukan perlawanan terhadap pola proxy war, seluruh elemen bangsa ini harus bersatu-padu dan bersinergi, sehingga dapat memanfaatkan kepemilikan potensi sumber daya manusia dengan sebaik-baiknya. Dengan kepemilikan sumber daya manusia potensial yang dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara ini.
Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi, membangun sinergitas guna memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Para pemangku kepentingan tersebut di antaranya pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dunia usaha dan industri, serta elemen masyarakat lainnya. Dengan keterbangunan kolborasi di antarelemen tersebut, upaya proxy war akan dapat diimbangi, sehingga kekhawatiran terhadap tergerusnya generasi penerus bangsa pada bentuk penyimpangan akibat penyalahgunaan narkoba dapat dihindari.
Penguatan pemahaman akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan terhadap berbagai elemen masyarakat, terutama para remaja dan pemuda. Kesadaran ini harus terus dilakukan sehingga mereka tidak terperosok pada kondisi penyalahgunaannya. Keterperosokan mereka akan menjadi kerugian besar terhadap perkembangan kehidupan di era bonus demografi. Bahkan hal itu menunjukkan ketidakmampuan para pemangku kepentingan untuk mentransformasi remaja dan pemuda menjadi sosok potensial yang berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Selain subjek penguatan pemahaman, peran para remaja dan pemuda pun bisa diperluas menjadi agen penguatan pemahaman terhadap para remaja dan pemuda yang menjadi teman sebayanya. Dengan bahasa penyampaian yang frekwensinya relatif sama, bukan tidak mungkin pemahaman berkenaan fenomena penyebaran dan penyalahgunaan narkoba akan mudah diterima oleh para remaja dan pemuda lainnya.
Peran pemerintah desa sebagai pemangku kewilayahan yang bersinggungan langsung dengan para remaja, pemuda, dan masyarakat menjadi strategis untuk terus memicu penguatan pemahaman melalui program sosialisasi. Sebagai pemangku kepentingan di kewilayahan, pemerintah desa menjadi elemen yang paham sekali dengan dinamika kemasyarakatan yang berlangsung, sehingga perannya sangat dibutuhkan untuk melakukan penguatan terhadap bahaya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Peran pemerintah desa tidak mungkin dilakukan sendiri tetapi harus pula mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi antarberbagai pemangku kepentingan harus terus dilakukan karena upaya ini bukan semata tugas pemerintah desa.
Alhasil, tugaskita semua untuk terus membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya mencegah semakin tingginya prevalensi narkoba di negara ini. Tugas yang harus dilakukan adalah mensinergikan berbagai ide, pemikiran, potensi, dan kiprah guna turut serta mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini.****DasARSS.