Data Potensi Sebagai Basis Pengembangan Desa

Dadang A. Sapardan

(Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat)

Satu ketika berkesempatan ngobrol banyak dengan Junaedi Mulyono, Kepala Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten di Yogyakarta. Obrolan yang disertai dengan beberapa orang kepala desa dari Cikalongwetan, menjadi sangat menarik karena dilakukan dalam suasana santai di ruang tamu Desa Ponggok. Obrolan yang dilakukan dalam waktu cukup singkat, berisi tanya jawab tentang berbagai upaya yang dilakukan Kepala Desa dalam mengembangkan Desa Ponggok hingga menjadi seperti saat ini. Melalui eksplorasi tanya jawab yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan Desa Ponggok sehingga menjadi role model tata kelola desa adalah kepiawaian kepala desa dalam mencermati berbagai data potensi yang dimiliki. Bagaimana kepala desa mencermati data potensi yang dimiliki sehingga mampu dikembangkan dengan optimal. Berbagai potensi tersebut  dikembangkan secara optimal sehingga dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ponggok.

Data merupakan sebuah rekaman dari fakta, konsep, atau instruksi yang harus diproses untuk menjadi sebuah informasi faktual sehingga dapat dipahami setiap pembacanya. Data harus menjadi informasi yang merepresentasikan kondisi faktual yang sebenarnya. Dengan keberadaan data, setiap pembaca data dapat menemukan informasi tersurat tentang fenomena nyata yang terjadi. Selanjutnya, pembaca data dapat menyusun konsep tindak lanjut untuk memanfaatkan data sebagai basis penetapan berbagai kebijakan yang akan dirancang dan dilaksanakannya.

Data menjadi entitas yang sangat penting dimiliki oleh pihak-pihak tertentu, terutama oleh para pemangku kebijakan. Data menjadi pondasi yang akan mendasari berbagai intervensi kebijakan pada setiap level pemangku kebijakan. Data menjadi bagian terpenting bagi para pemangku kebijakan, baik pemerintah maupun swasta. Dengan basis data yang dimiliki, setiap pemangku kebijakan dapat menerapkan berbagai kebijakan tertentu, sehingga permasalahan yang tergambar dalam data dapat segera disikapi dan diantisipasi.

Dalam kapasitas sebagai pondasi setiap kebijakan yang diterapkan, keberadaan data menjadi sangatlah penting karena menjadi acuan para pemangku kebijakan dalam menyusun perencanaan dan mengimplementasikan kebijakan. Tanpa didukung data yang akurat, kebijakan yang diterapkan akan menjadi sebuah kesia-siaan karena tidak akan mengarah pada tujuan yang dipancangkan. Kesalahan data yang menjadi acuan akan mengakibatkan pembiasan tujuan dari berbagai kebijakan yang diterapkannya.

Persoalan data sering menjadi polemik yang tidak jelas ujung pangkalnya karena terjadinya perbedaan data dari satu sumber dengan sumber lainnya. Berbagai sumber produsen data selalu bersikukuh dengan argumentasi mereka masing-masing bahwa data yang dirillisnya merupakan data akurat dan valid berdasarkan hasil pendataan terhadap objek data. Demikian pula dengan pemilik data pendamping, bersikukuh pula dengan argumen yang dimilikinya.

Sekalipun demikian, sebagai pemangku kebijakan wilayah, pemerintah desa dapat memanfaatkan data lokal untuk menerapkan berbagai program strategis. Dengan data yang tersedia, pemerintah desa dapat menerapkan berbagai program dalam upaya merealisasi berbagai tugas pokok dan fungsinya. Berbagai pembangunan dan pengembangan masyarakat dapat dilakukan dengan memanfaatkan keberadaan data yang tersedia.

Terkait dengan kebutuhan data oleh pemerintah desa, langkah yang memugkinkan dilakukan adalah memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh setiap pemerintah desa. Dalam tata pemerintahan desa, jaringan yang dimiliki adalah keberadaan Ketua RW dan Ketua RT. Entitas ini menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan untuk perolehan data akurat tentang berbagai potensi yang dimiliki serta berbagai tantangan yang harus disikapi. Keberadaan para Ketua RW dan Ketua RT dimungkinkan untuk men-suport kepemilikan data pada level pemerintah desa.

Berdasarkan kepemilikan data, pemerintah desa dapat merancang berbagai program prioritas yang akan diterapkannya dalam tahun berjalan. Karena itu, implementasi berbagai program prioritas dimungkinkan dapat mengarah pada tujuannya secara efektif dan efisien. Capaian akan tujuan inilah yang menjadi target dari berbagai program yang diterapkan setiap pemerintah desa.

Demikian pula dengan kepemilikan data potensi yang dapat dikembangkan oleh pemerintah desa. Berbagai potensi desa harus mendapat perhatian para pemangku kebijakan sehingga dapat dikembangkan dengan optimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Data tentang potensi yang dimiliki menjadi modal utama yang dapat dikembangkan melalui berbagai intervensi program pemerintah desa.

Dengan demikian, kepemilikan data potensi menjadi sangat dibutuhkan dalam upaya menerapkan kebijakan pembangunan, sehingga berbagai program yang diterapkan oleh pemerintah desa benar-benar efektif dan efisien dengan mengarah pada upaya menyejahterakan masyarakat.****DasARSS.

Style Switcher

Check out different color options and styles.