Camat Cikalongwetan Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Mekarjaya
Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan hadir dalam penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kamis (23/01/25).
Sebanyak 300 sertipikat yang sudah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Bandung Barat diserahkan kepada warga yang menjadi pemiliknya. Kegiatan selain dihadiri Camat, dihadiri pula Kepala Desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim 3 Kantor Pertanahan/BPN Kab. Bandung Barat, serta ratusan warga pemilik sertipikat.
Penyerahan sertipikat PTSL kepada warga merupakan penyerahan tahap ke-7 atau tahap akhir dari program PTSL di Desa Mekarjaya. Pada tahun anggaran 2024, Tim 3 Kantor Pertanahan/BPN bersama Pemdes Mekarjaya menempuh berbagai tahapan dalam proses penerbitan sertipikat PTSL. Melalui tahapan yang dilalui, akhirnya sebanyak 2.500 sertipikat PTSL selesai diterbitkan dan diserahkan kepada setiap pemilik bidang tanah. Penyerahan sertipikat dilakukan secara bertahap hingga sampai pada tahap ke-7.
Warga yang berkesempatan menerima sertipikat tahap akhir ini berasal dari Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Mekarjaya. Sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga terdiri dari dua jenis, sertifikat fisik dan sertifikat elektronik. Sekalipun demikian, kedua jenis sertipikat tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama, sehingga warga tidak perlu khawatir kalau menerima sertipikat elektronik yang berbeda dengan sertipikat fisik yang biasa diterbitkan.**