Mengoptimalkan Pilar-Pilar Pendidikan untuk Mencapai Visi Pendidikan Indonesia
Dadang A. Sapardan
(Pemerhati Pendidikan)
Beberapa waktu lalu sempat ngobrol ringan dengan beberapa orang guru di Cikalongwetan yang terbiasa menjadi teman diskusi di saat waktu senggang dari pekerjaan. Obrolan ringan tersebut berisi tentang penerapan berbagai kebijakan pendidikan yang selama ini diberlangsungkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sekalipun tidak dikemas dengan nuansa keseriusan, obrolan mengarah pada upaya pencarian format nyata tentang pemajuan pendidikan, terutama pada ranah kualitas. Obrolan tersebut pada akhirnya berujung pada konklusi bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata mengandalkan sekolah sebagai aktor tunggal, tetapi harus ditopang dengan komitmen dari pihak lain yang memiliki perisnggungan dengan kebijakan dan implementasi pendidikan.
Berbicara pendidikan, seakan bergumul dengan banyak elemen yang menjadi ekosistem pendukung keberlangsungannya. Persoalan ini selalu menjadi bahan pembicaraan yang tidak akan pernah habis-habisnya untuk dikupas. Bahasan tentang pendidikan begitu seksinya untuk dikupas dalam berbagai forum formal atau non-formal. Bahasan pun dialamatkan dari berbagai sudut pandang. Banyak sekali pendapat dan pemikiran berdasarkan berbagai kajian yang diungkapkan oleh para pemerhati pendidikan. Pendapat yang terungkap tersebut di antaranya menyajikan solusi terbaik guna mendorong pemajuan pendidikan ke arah yang lebih baik lagi.
Melihat regulasi yang mengarah acuan penerapan kebijakan pendidikan, regulasi yang menjadi acuannya adalah tentang standar nasional pendidikan (SNP). Acuannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Produk hukum ini merupakan regulasi dalam upaya menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian dan masa depan, terkait dengan dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat.
Regulasi tersebut mengungkapkan delapan standar minimal dalam pengelolaan sekolah. Kedelapan standar minimal yang disebut standar nasional pendidikan (SNP) tersebut, yaitu: 1) standar kompetensi lulusan, 2) standar isi, 3) standar proses, 4) standar penilaian, 5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 6) standar pengelolaan, 7) standar sarana dan prasarana, dan 8) standar pembiayaan.
Kedelapan standar dalam SNP tersebut membentuk rangkaian input, proses, dan output sebagai realisasi penerapan pendekatan education production fungction. Standar yang termasuk unsur input adalah sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, serta pembiayaan. Standar yang termasuk unsur proses adalah standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan standar kompetensi lulusan merupakan bagian dari output atau muara dari input dan proses.
Kedelapan SNP tersebut dimungkinkan sebagai sarana untuk pencapaian visi pendidikan Indonesia yang belum di-release oleh Kemendikdasmen. Visi pendidikan Indonesia berfokus pada pendidikan bermutu untuk semua melalui transformasi digital, penguatan karakter Pelajar Pancasila, dan wajib belajar 13 tahun. Tujuannya mengarah pada penciptaan generasi yang cerdas, kompetitif, kreatif,serta menguasai teknologi guna mendukung Indonesia Maju.
Dalam upaya mendorong sekolah agar dapat memencapai visi pendidikan tersebut bukanlah perkara mudah. Sekolah sebagai ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik guna mewujudkan profil pelajar Pancasila perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari setiap pemangku pendidikan.
Untuk mencapai visi tersebut sekolah tidak dapat bergerak sendiri, tetapi harus melibatkan sejumlah ekosistem sekolah. Berbagai ekosistem sekolah harus diajak untuk bersinergi dalam merealisasikannya melalui keterbangunan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Keberadaan ekosistem sekolah harus dioptimalkan sehingga benar-benar berkontribusi terhadap kemajuan sekolah.
Posisi sekolah yang menduduki tempat strategis sebagai elemen teknis kebijakan pendidikan, dalam setiap langkahnya harus ditopang oleh penerapan kebijakan teknis yang serius berdasarkan hasil pengkajian matang. Tidak kurang dari tiga pilar yang harus menjadi perhatian sekolah dalam mendorong kemajuan pengelolaan pendidikan. Ketiga pilar tersebut adalah manajemen pembelajaran yang kredibel, manajeman pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan, serta peran serta orang tua dan masyarakat yang intens terhadap perkembangan sekolah.
Manajemen pembelajaran adalah proses sistematis yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Konsep ini mengarah pada upaya guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar potensi siswa berkembang secara optimal.
Keterlahiran manajemen pembelajaran yang kredibel menjadi faktor penting dalam tata kelolanya. Langkah yang harus dilakukan untuk mengarah pada hal itu adalah penumbuhan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran. Penumbuhan profesionalisme guru ini dimaknai sebagai upaya melahirkan sosok kompeten guna melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar serta berkomitmen kuat untuk meningkatkan kompetensinya. Penerapannya tentu dilakukan dalam konteks kurikuler secara komprehensif, baik intrakurikulur dan ekstrakurikulur, maupun kokurikuler.
Dalam kaitan dengan manajeman pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan bisa dimaknai bahwa manajemen yang diterapkan harus ditopang oleh oleh tahapan-tahapan yang sistematis. Sekolah dengan kepala sekolah sebagai leader-nya harus mampu meng-arangge perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Keempat langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan serampangan, tetapi harus dijalankan dengan mengikuti kaidah-kaidah normatif sehingga benar-benar akuntabel dan transparan. Dalam konteks ini, manajemen pengelolaan sekolah yang diterapkan harus dibangun atas dasar kebersamaan dengan melibatkan seluruh unsur ekosistem sekolah.
Peran serta dan dukungan orang tua dan masyarakat merupakan modal besar yang tidak bisa dikesampingkan dalam upaya memajukan sekolah. Pihak sekolah harus dapat merangkul kedua elemen tersebut dengan baik, sehingga mereka memiliki perhatian besar terhadap laju perkembangan sekolah. Kedua elemen yang menjadi bagian dari ekosistem sekolah harus diajak turut serta, mulai merancang berbagai program sekolah sampai dengan mengawasi keterlaksanaannya. Besarnya perhatian mereka dimungkinkan terjadi karena di sana terdapat anak-anak mereka yang tengah mengikuti pendidikan. Untuk itu, sekolah harus membuka lebar-lebar kanal komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang dapat menampung dan memfasilitasi berbagai ide dan pemikiran, sumber belajar, serta pembiayaan dari elemen orang tua dan masyarakat.
Ketiga pilar pendukung keberlangsungan pengelolaan sekolah tersebut dimungkinkan dapat menjadi penopang keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan seperti yang tertuang dalam visi pendidikan Indonesia. Tugas berat yang dipikul para pemangku kebijakan sekolah adalah mengoptimalkan peran ketiganya sehingga dapat berkontribusi positif terhadap kemajuan sekolah dan lebih jauh lagi kemajuan pendidikan.****DasARSS.