Meningkatkan Profesionalisme Guru melalui Lesson Study
Dadang A. Sapardan
(Pemerhati Pendidikan)
Satu waktu berkesempatan ngobrol ringan dengan beberapa pengawas satuan pendidikan di Cikalongwetan. Obrolan mengarah pada berbagai langkah dalam melakukan penguatan guru agar mampu mengimplementasikan pembelajaran dengan baik. Begitu banyak pemikiran tentang kebijakan pendidikan diungkapkan dalam obrolan tersebut. Satunya mengarah pada upaya penguatan profesionalisme guru yang menjadi syarat utama sehingga langkah pembelajaran yang dilakukannya bermuara pada tujuannya. Salah satu bahasan yang mendapat respons pada pertemuan itu berkenaan dengan penerapan Lesson Study. Langkah ini pernah cukup familiar di kalangan guru sebagai model pembinaan peningkatan profesionalisme guru. Namun, sejalan dengan perkembangan waktu pola ini terhenti begitu saja.
Implementasi kebijakan pendidikan yang tepat dapat secara langsung mendorong peningkatan kualitas sumber daya bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya bangsa ini bila diibaratkan, seperti halnya lokomotif kereta api karena lewat tampilan kualitas sumber daya bangsa ini, maka pengelolaan sumber daya lainnya akan pula tertangani dengan baik.
Dalam ranah pendidikan praktis, guru merupakan salah satu unsur yang dapat mendukung keberlangsungan pembelajaran. Dengan demikian, penyiapan guru yang profesional merupakan langkah strategis dalam upaya mengantarkan pembelajaran pada arah yang efektif dan efisien dalam menggapai tujuan yang ditetapkan.
Upaya demikian dilakukan dengan mendorong lahirnya manajemen pembelajaran yang kredibel dan akuntabel. Langkah yang harus dilakukan adalah penumbuhan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Penumbuhan profesionalisme guru ini dimaknai sebagai upaya melahirkan sosok kompeten agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar serta berkomitmen kuat untuk meningkatkan kompetensinya. Penerapannya tentu dilakukan dalam konteks kurikuler secara komprehensif, baik intrakurikulur, ekstrakurikulur, maupun kokurikuler.
Untuk menyiapkan guru yang profesional bukanlah perkara mudah. Berbagai langkah telah digunakan, di antaranya melalui pemberian penguatan kapasitas guru yang pada ujungnya dengan pemberian sertifikat pendidik. Pemberian sertifikat pendidik tersebut merupakan indikator bahwa pemiliknya telah memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial.
Walau demikian, kepemilikan sertifikat pendidik tidak serta-merta menunjukkan bahwa guru telah sampai pada ujung sebuah proses pelahiran guru yang profesional. Langkah lanjutan yang perlu dilakukan adalah penguatan dan peningkatan kapasitas guru secara sistematis, terstruktur, dan masiv. Upaya untuk melakukan hal itu perlu dilakukan secara nyata dilakukan oleh pihak pemangku kebijakan pendidikan. Pasca pemberian sertifikat pendidik, sejatinya jangan terjadi missing link, tidak ada treatment yang dilakukan untuk menguatkan dan meningkatkan kemampuan guru.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam upaya penguatan dan peningkatan kemampuan guru. Penguatan pada domain ini begitu penting dilakukan oleh para pemangku kebijakan pendidikan. Guna menguatkan kemampuan guru sehingga menjadi guru profesional, dapat melakukannya dengan menerapkan program Lesson Study.
Bila melihat regulasi yang diberlakukan, tugas yang diemban oleh guru cukuplah kompleks karena mereka harus memiliki empat kompetensi yang meliputi kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Dalam kaitan dengan pembelajaran yang dilaksanakannya, guru harus mampu mengimplementasikan sejumlah prinsip pembelajaran, yaitu:
1. Murid mencari tahu;
2. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
3. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;
4. Pembelajaran berbasis kompetensi;
5. Pembelajaran terpadu;
6. Pembelajaran dengan kebenarannya multi dimensi;
7. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan keterampilan dan aplikatif;
8. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan murid sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas murid dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah murid, dan di mana saja adalah kelas;
13. Pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; serta
14. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan individu dan latar belakang budaya murid.
Untuk mewujudkan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut bukanlah perkara mudah, tetapi harus dilakukan dengan cara setiap guru membedah dan menyelaminya. Upaya tersebut perlu dilakukan karena mengimplementasikan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut dibutuhkan pemahaman yang komprehensif dari setiap guru, sehingga dapat diimplementasikan dalam pembelajarannya.
Langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan peran komunitas belajar sebagai organisasi penguat kompetensi guru sehingga setiap guru memiliki keempat kompetensi seperti dipaparkan di atas. Selain itu, setiap guru dituntut pula untuk memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pembelajaran yang merupakan bagian dari kompetensi guru tersebut.
Merujuk pada paparan tersebut, langkah yang dapat dilakukan di antaranya melalui implementasi program Lesson Study. Lesson Study adalah suatu model pembinaan profesionalisme guru melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan. Program ini berlandaskan kolegalitas dan mutual learning. Tujuannya untuk membangun komunitas belajar yang efektif dan efisien.
Melalui Lesson Study, setiap guru diberi kesempatan luas untuk melakukan pengkajian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran di kelas. Selain itu, melalui kegiatan ini, pembelajaran dilakukan dalam wilayah konkret dan natural. Dalam situasi demikian, berbagai permasalahan terkait dengan pembelajaran yang dihadapi oleh setiap guru dapat dijadikan bahan kajiannya, sehingga pada akhirnya akan ditemukan solusi dari permasalahan tersebut.
Lesson Study bukan sebuah pendekatan pembelajaran yang dapat diterapkan oleh setiap guru di kelas. Lesson Study merupakan salah satu model pembinaan guru berbasis pengkajian terhadap permasalahan pembelajaran yang dihadapi. Melalui kegiatan bersama, permasalahan dipecahkan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Lesson Study ini pun merupakan langkah efektif untuk membangun learning community.
Dalam implementasinya, Lesson Study memiliki tiga tahapan, yaitu plan (perencanaan), do (pelaksanaan), dan see (refleksi). Ketiga tahapan tersebut dilaksanakan dan diproduksi bersama oleh setiap guru yang menjadi peserta Lesson Study. Dengan demikian, seluruh guru yang menjadi pesertanya memiliki kepentingan yang sama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi.
Langkah untuk melaksanakan Lesson Study ini bisa di lakukan dengan memanfaatkan komunitas belajar sebagai basisnya. Karena itu, dalam merancang kegiatannya, komunitas belajar dapat memasukkan program Lesson Study sebagai bagian dari program kerjanya. Melalui kemasan program Lesson Study, peran penting komunitas belajar sangat diharapkan untuk dapat berkontribusi dalam melahirkan guru-guru profesional yang dapat menyiapkan generasi masa depan bangsa.
Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kewajiban semua pihak--pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam wilayah pendidikan praktis, salah satu upaya tersebut dapat dilakukan oleh komunitas belajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan program Lesson Study. Program ini dapat mendorong lahirnya guru yang profesional sehingga pembelajaran yang dilaksanakan memiliki kesejalanan dengan regulasi yang berlaku.****DasARSS.