Sebanyak 13 Desa di Kecamatan Cikalongwetan Selesai Selenggarakan Musdesus KDMP
Cikalongwetan (Web Kec. Cikalongwetan). Sebanyak 13 desa di Kec. Cikalongwetan sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang membahas pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan demikian, susunan pengurus yang akan menjalankan KDMP pada setiap desa sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sudah terbentuk.
Selama lebih kurang satu bulan seluruh pemangku kepentingan pada tiap desa bergerak untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musdesus. Diawali dengan Desa Kanangasari dan terakhir yang melaksanakannya Desa Tenjolaut yang melaksanakannya pada 16 Mei 2025. Seluruh elemen Pemerintahan Desa dan masyarakat bersinergi untuk mnyukseskan program Pemerintah.
Seluruh pengurus KDMP yang sudah ditetapkan harus segera melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan guna dibuatkan akta pendirian KDMP oleh notaris. Pembuatan akta prndirian akan difasilitasi oleh Pemkab Bandung Barat. Untuk itu, pengurus agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemdes masing-masing dalam penyiapan berbagai persyaratannya.
Kebersamaan Pemdes, BPD, tokoh masyarat, Pendamping Desa, Pendampung PKH, Diskop UMKM, DPMD, dan berbagai unsur lainnya yang terus menstimulasi pendirian KDMP di Kecamatan Cikalongwetan. Terlaksannya Musdesus pada setiap desa merupakan bukti terbangunnya sinergitas berbagai elemen dalam upaya memicu peningkatan kesejahteraan warga.****