Zero Food Waste Salah Satu Program Pengurangan Sampah

Dadang A. Sapardan

(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)

Pada satu ketika berkesempatan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dimaksud adalah Rapat Koordinasi Gawe Rancage Lurah jeung Kades. Pada kegiatan tersebut Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa persampahan menjadi salah satu permasalahan yang harus dituntaskan. Permasalahan sampah menyeruak pada berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat sehingga harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak. Sebagai langkah awal dari upaya mengurangi produksi sampah dan memperbaiki penataan sampah, pada kegiatan dimaksud dideklarasikan program Jawa Barat Istimewa. Pada program tersebut secara tersurat diungkapkan akan mewujudkan desa atau kelurahan yang bebas sampah dan lingkungan lestari. Sekalipun tidak tersurat, salah satu upaya yang bisa dilakukan di antaranya mencanangkan program zero food waste. Zero food waste dimungkinkan diimplementasikan karena disinyalir masih banyak warga yang memproduksi sampah dan menyisakan makanan sehingga harus dibuang ke tempat sampah.

Seiring dengan laju perkembangan kehidupan, pengelolaan sampah telah menjadi permasalahan yang menyeruak di kalangan masyarakat. Antisipasinya, upaya pengurangan sampah menjadi core kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahkan kebijakan untuk melakukan pengurangan sampah menjadi bagian program yang harus diterapkan oleh pemerintah desa bersama dengan pemangku kepentinga lainnya.

Keberadaan sampah yang tidak terkelola sering kali menjadi pemicu permasalahan, sehingga perlu disikapi dengan penerapan kebijakan strategis. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta gaya hidup masyarakat, produksi sampah terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Timbunan sampah pada tempat yang tidak semestinya sering memicu permalahan. Menengarai fenomena ini, pengelolaan sampah menjadi sebuah program mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Konsentrasi sampah pada tempat-tempat tertentu menjadi pemandangan yang sangat mengganggu. Timbunan sampah pada tempat-tempat pembuangan sampah yang tidak terangkut kendaraan pengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah akhir menjadi fenomena yang merusak pemandangan. Demikian juga serakan sampah pada lokasi tertentu, biasanya di pinggir jalan yang dilewati banyak orang menjadi pemandangan keseharian yang mudah ditemukan. Bahkan, Sungai, irigasi, dan selokan pun tidak luput dari jangkauan masyarakat yang sengaja menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah

Sampah merupakan sisa kegiatan keharian manusia dan/atau proses alam yang keberadaannya akan mengganggu bila dibiarkan, tanpa penanganan. Karena itu, keberadaan sampah menjadi permasalahan yang harus dikelola dengan baik oleh berbagai pihak. Pengelolaan Sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan. Secara teknis, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang berkenaan dengan langkah pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pendauran ulang sampah. Tujuan penerapan langkah itu untuk mengurangi dampak sampah terhadap kesehatan, lingkungan, dan estetika yang bisa berakibat fatal bila diabaikan.

Banyaknya jumlah timbunan sampah pada lokasi tertentu, permasalahan paradigma masyarakat tentang pengelolaan sampah, maupun keberadaan regulasi terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar merupakan beberapa tantangan dalam persampahan, sehingga harus disikapi dengan kebijakan yang tepat. Jika tidak terkelola dengan baik, keberadaan sampah dapat mengakibatkan ganguan terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan hidup, serta mengganggu estetika lingkungan.

Pengelolaan sampah terkelompokkan menjadi dua bagian, yaitu pengelolaan sampah spesifik serta pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks ini, masyarakat didorong untuk melakukan pengurangan produksi sampah rumah tangga. Pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah.

Berkenaan dengan upaya yang dilakukan agar sampah tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, serta mengurangi estetika, diperlukan kebijakan tentang tata kelola persampahan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya. Bahkan, masyarakat yang menjadi salah satu produsen sampah pun harus turut serta dalam upaya mendukung keberhasilan tata kelola persampahan. Semua pihak harus ikut berperan dalam pengelolaan sampah, sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan kampanye terus-menerus terhadap masyarakat agar dapat mengurangi produksi sampah. Kampanye terhadap masyarakat dilakukan karena sektor ini menjadi salah satu hulu persampahan. Mereka menjadi sektor pemroduksi timbulnya sampah. Kalaupun dengan terpaksa harus memicu timbulnya sampah, mereka harus memahami tata kelola persampahan sehingga jumlah sampah yang diproduksinya relatif sedikit.

Penerapan program zero food waste menjadi strategi yang harus dikampanyekan kepada masyarakat secara terus-menerus. Mereka perlu diberi kesadaran untuk dapat mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kesehariannya. Guna menerapkan program zero food waste, masyarakat diajak agar tidak menyisakan makanan yang dikonsumsinya serta mengurangi penggunaan bungkus makanan yang berpotensi menjadi sampah. Program ini harus terus dikampanyekan oleh pemerintah dari level pusat sampai level RW dan RT.

Selain itu, masyarakat pun harus diberi pemahanan tentang pengelolaan sampah yang baik dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Prinsip 3R merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah. Reduce adalah mengurangi barang yang berpotensi menjadi sampah, baik dalam jumlah maupun jenisnya. Reuse adalah menggunakan kembali barang atau bahan yang masih layak pakai setelah pemakaian awal, baik untuk fungsi yang sama maupun untuk fungsi yang berbeda. Recycle adalah mengolah kembali sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan untuk membuat produk baru.

Mendorong peran serta atau partisipasi masyarakat sangat penting dalam tata kelola persampahan. Partisipasi masyarakat akan mempengaruhi keberhasilan pengelolaan sampah. Jika masyarakat sebagai individu kunci yang menghasilkan sampah ini tidak ikut berpartisipasi, maka seluruh program yang telah disusun tidak dapat memberikan hasil yang optimal.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan kepada masyarakat yang bertujuan untuk dapat membantu program pengelolaan sampah adalah mengubah gaya hidup agar dapat sesuai dengan tujuan dari program yang sudah disusun. Mereka diajak mengimplementasikan program pengurangan produksi sampah di antaranya melalui zero food waste, melakukan kerja bakti pembersihan sampah secara rutin. Selain itu, perlu juga mengadakan pertemuan untuk menyosialisasikan tata kelola persampahan, sehingga masyarakat benar-benar memahami secara komprehensif. Pemeranan masyarakat ini dapat menggunakan simpul masyarakat yang sudah ada, yaitu para Ketua RT dan Ketua RW.

Unsur penting dari berbagai upaya yang dilakukan sebagaimana dipaparkan di atas adalah ketersedian tempat pembuangan sampah akhir dan/atau alat pengolahnya serta kendaraan pengangkut sampah yang memadai. Kedua hal itu menjadi sangat penting sehingga masyarakat bisa bergerak melakukan pembersihan sampah dengan kepastian tempat pembuangan dan alat angkut yang digunakannya.

Alhasil, kampanye tata kelola persampahan perlu terus-menerus dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini akan berhasil optimal bila mendapat dukungan masyarakat yang memahami strategi pengurangan sampah dalam kehidupan kesehariannya, di antaranya menerapkan zero food waste. Untuk sampai pada pemahaman ini, tidak dapat berlangsung sekali jadi tetapi harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, masiv. ****DasARSS.

Style Switcher

Check out different color options and styles.