Kampanye Pengurangan Sampah
Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)
Pada satu ketika menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para kepala desa di Cikalongwetan. Rapat koordinasi dilakukan untuk menyosialisasikan program dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bandung Barat. Program krusial yang dicanangkan adalah pengurangan produksi sampah dari warga yang harus dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Untuk mengurangi produksi sampah ini pemerintah mencanangkan program zero food waste. Zero food waste menjadi program yang disodorkan oleh pemerintah karena disinyalir masih banyak warga yang memproduksi sampah dan menyisakan makanan sehingga harus dibuang ke tempat sampah. Di lain pihak kapasitas pembuangan sampah akhir, Sarimukti sudah mengalami kejenuhan, sehingga terjadi pengurangan ritase pembuangan sampah ke lokasi tersebut. Berkenaan dengan pengurangan ritase ke pembuangan sampah tersebut, pemerintah melakukan penekanan kepada masyarakat melalui program zero food waste.
Sampah adalah sisa kegiatan keharian manusia dan/atau proses alam yang keberadaannya akan mengganggu bila dibiarkan, tanpa penanganan serius. Karena itu, keberadaan sampah menjadi permasalahan yang harus dikelola dengan baik oleh berbagai pihak. Pengelolaan Sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Secara teknis, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang berkenaan dengan langkah pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pendauran ulang sampah. Tujuan penerapan langkah itu untuk mengurangi dampak sampah terhadap kesehatan, lingkungan, dan estetika yang bisa berakibat fatal bila diabaikan.
Sejalan dengan perkembangan waktu, pengelolaan sampah telah menjadi core kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah bersama pemangku kepentinga lainnya. Pengelolaan sampah sering kali menjadi pemicu permasalahan yang harus dihadapi dan perlu disikapi dengan penerapan kebijakan strategis. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta gaya hidup masyarakat, produksi sampah terus mengalami peningkatan, sehingga timbunannya sering memicu permalahan.
Banyaknya jumlah timbunan sampah pada lokasi tertentu, permasalahan paradigma masyarakat tentang pengelolaan sampah, maupun keberadaan regulasi terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar merupakan beberapa tantangan yang timbul dalam pengelolaan sampah, sehingga harus disikapi dengan kebijakan yang tepat. Jika tidak terkelola dengan baik, keberadaan sampah dapat mengakibatkan ganguan terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan hidup, serta mengganggu estetika lingkungan.
Pengelolaan sampah terkelompokkan menjadi dua bagian, pertama yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga serta pengelolaan sampah spesifik. Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks ini, masyarakat didorong untuk melakukan pengurangan sampah produksi sampah. Pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah.
Berkenaan dengan upaya yang dilakukan agar sampah tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, serta mengurangi estetika, diperlukan kebijakan tentang tata kelola persampahan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya. Bahkan, masyarakat yang menjadi salah satu produsen sampah pun harus turut serta dalam upaya mendukung keberhasilan tata kelola persampahan. Semua pihak harus ikut berperan dalam pengelolaan sampah, sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan dalam pengelolaan sampah adalah melakukan kampanye terus-menerus terhadap masyarakat untuk dapat mengurangi produksi sampah. Kampanye terhadap masyarakat dilakukan karena sektor ini menjadi salah satu hulu persampahan. Mereka menjadi sektor pemroduksi timbulnya sampah. Kalaupun dengan terpaksa harus memicu timbulnya sampah, mereka harus memahami tata kelola persampahan sehingga jumlah sampah yang diproduksinya relatif sedikit.
Penerapan program zero food waste menjadi strategi yang harus dikampanyekan kepada masyarakat secara terus-menerus. Mereka diberi kesadaran untuk dapat mengurangi produksi sampah dari kehidupan kesehariannya. Untuk menerapkan program zero food waste, masyarakat diajak agar tidak menyisakan makanan yang dikonsumsinya serta mengurangi penggunaan bungkus makanan yang berpotensi menjadi sampah. Program ini harus terus dikampanyekan oleh pemerintah dari level pusat sampai tataran RW dan RT.
Selain itu, masyarakat pun harus diberi pemahanan tentang pengelolaan sampah yang baik dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Prinsip 3R merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah. Reduce adalah mengurangi barang yang berpotensi menjadi sampah, baik dalam jumlah maupun jenisnya. Reuse adalah menggunakan kembali barang atau bahan yang masih layak pakai setelah pemakaian awal, baik untuk fungsi yang sama maupun untuk fungsi yang berbeda. Recycle adalah mengolah kembali sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan untuk membuat produk baru.
Mendorong peran serta atau partisipasi masyarakat sangat penting dalam tata kelola persampahan. Partisipasi masyarakat akan mempengaruhi keberhasilan pengelolaan sampah. Jika individu kunci yang menghasilkan sampah ini tidak ikut berpartisipasi, maka seluruh program yang telah disusun tidak dapat memberikan hasil yang optimal.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan kepada masyarakat yang bertujuan untuk dapat membantu program pengelolaan sampah yang direncanakan adalah memikirkan tentang gaya hidup yang harus diubah dalam berperilaku agar dapat sesuai dengan tujuan dari program yang sudah disusun. Mereka diajak mengimplementasikan program pengurangan produksi sampah, memberikan sumbangan tenaga berupa kerja bakti dalam rangka pembersihan sampah. Selain itu, perlu juga mengadakan pertemuan untuk menyosialisasikan tata kelola persampahan, sehingga masyarakat benar-benar memahami secara komprehensif. Pemeranan masyarakat ini dapat menggunakan simpul masyarakat yang sudah ada, yaitu para Ketua RT dan Ketua RW.
Alhasil, kampanye tata kelola persampahan perlu terus-menerus dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini akan berhasil optimal bila mendapat dukungan masyarakat yang memahami strategi pengurangan sampah dalam kehidupan kesehariannya. Untuk sampai pada pemahaman ini, tidak dapat berlangsung sekali jadi tetapi harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, masiv. ****DasARSS.